Senin, 26 Maret 2012

DEMOKRASI

  BAB I
PENDAHULUAN


1          I.I LATAR BELAKANG
      
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",

I.II TUJUAN
 
Agar kita di era demokrasi lebih memahami lagi arti dari demokrasi itu sendiri, dan peranannya dalam kehidupan kita sehari - hari. Menurut Jusuf Kalla, Indonesia sudah melewati demokrasi formal seperti menyelenggarakan pemilihan umum. Namun, demokrasi formal saja tidak cukup tanpa nilai yang bertujuan bagi rakyat. “Demokrasi lebih dari itu. Demokrasi adalah penghayatan nilai, nilai kebersamaan.”




BAB III
PENDAHULUAN / ISI

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. 

Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.[5] Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.[5] Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.[5] Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.[5] Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.[5]

Demokrasi perwakilan

Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.[5]

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[15] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".[16] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[16]

Prinsip-prinsip demokrasi

  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

BAB III
  PENUTUP

 III.I KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas saya dapat menyimpulkan bahwa kehidupan berdemokrasi sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat, karena menyangkut dengan hgak setiap manusia yang bebas mengutarakan pendapatnya demi kemajuan bangsa.
III.II  SARAN
Menurut saya demokrasi saat ini belum sepenuhnya diterapkan. Maka dari itu saya menyarankan agar sikap penguasa tidak semena - mena, karena sekarang sudah saatnya era demokrasi yang mana semua orang bebas untuk mengutarakan pendapatnya.

DAFTAR PUSTAKA
  • id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar