Kamis, 18 Oktober 2012

CONTOH ALIRAN TRANSAKSI

CONTOH FORM PENJUALAN


CONTOH FORM STOK



CONTOH FORM PEMBELIAN

DOKUMEN FLOWCHART (ALUR PEMROSESAN) :
 LAPORAN YANG DIBUTUHKAN OWNER :
-Data mengenai barang yang telah dijual
-Data mengenai rincian biaya pembelanjaan  barang
-Data mengenai stok barang yang tersedia
-Data mengenai pemasukan 
-Data mengenai faktur pembelian
-Informasi harga barang di pasaran
-Data mengenai pengiriman barang

Selasa, 16 Oktober 2012

TUGAS SOFTSKILL 1

CATATAN SEHARI - HARI

100 KEINGINAN YANG DIINGINKAN :
1.    INGIN SELALU DALAM LINDUNGAN ALLAH SWT
2.    INGIN LULUS KULIAH TEPAT WAKTU
3.    INGIN MENDAPATKAN IPK DIATAS 3.6
4.    INGIN MENJADI SEORANG AHLI IBADAH
5.    MENDAPATKAN PEKERJAAN YANG MAPAN
6.    INGIN MEMPUNYAI KENDARAAN PRIBADI
7.    INGIN MEMPUNYAI ISTRI YANG BAIK
8.    INGIN PUNYA ANAK YANG SOLEH & SOLEHAH
9.    INGIN PUNYA USAHA SAMPINGAN
10.    INGIN MENDIRIKAN MASJID / MUSHOLA
11.    INGIN PERGI HAJI BERSAMA KELUARGA
12.    INGIN MEMBELIKAN SESUATU UNTUK ORANG TUA
13.    INGIN MENJADI SESEORANG YANG BERIMAN
14.    INGIN MENJADI SESEORANG YANG BERTAQWA
15.    INGIN MENJADI SESEORANG YANG BERAKHLAK MULIA
16.    INGIN PERGI KE LONDON BERSAMA ORANG TERSAYANG
17.    INGIN MELANJUTAKAN PENDIDIKAN KE JENJANG LEBIH TINGGI
18.    INGIN MENJADI SESEORANG YANG BERGUNA UNTUK KEBAIKAN ORANG BANYAK
19.    INGIN MENJADI ENTERTAINER
20.    INGIN MENULISKAN SEBUAH BUKU YANG BISA DIHARGAI ORANG BANYAK
21.    INGIN MENCIPTAKAN SESUATU UNTUK KEPENTINGAN ORANG BANYAK
22.    INGIN TINGGAL DI SEBUAH TEMPAT YANG INDAH
23.    INGIN MENGUASAI BEBERAPA BAHASA
24.    INGIN MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA UNTUK ORANG BANYAK
25.    INGIN BERTEMU DENGAN PEMAIN – PEMAIN REAL MADRID
26.    INGIN BERTEMU DENGAN PERSONIL BAND MUSE
27.    INGIN BERTEMU DENGAN PERSONIL L’ARC-EN-CIEL
28.    INGIN PERFORM DI LUAR NEGERI
29.    INGIN MEMPUNYAI GADGET YANG CANGGIH
30.    INGIN BERLIBUR KE PANTAI YANG PALING INDAH
31.    INGIN BERKUNJUNG KE TEMPAT YANG BERSALJU
32.    INGIN BISA MENGUASAI ALAY MUSIK GITAR
33.    INGIN BISA MECIPTAKAN LAGU YANG BAGUS
34.    INGIN BISA MENJADI PENGAJAR ILMU KOMPUTER
35.    INGIN BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL
36.    INGIN MEMPUNYAI RUMAH YANG BERTINGKAT
37.    INGIN MEMILIKI MOTOR GEDE
38.    INGIN MEMASAK SESUATU YANG LEZAT
39.    INGIN PERGI KE JEPANG
40.    INGIN MEMPUNYAI TEMAN – TEMAN DARI LUAR NEGERI
41.    INGIN MELANJUTKAN JENJANG KULIAH SAMPAI S3
42.    INGIN SNORCKLING KE BWAH LAUT YANG INDAH
43.    INGIN MENYUMBANGKAN SESUATU KE PANTI ASUHAN
44.    INGIN MENYUMBANGKAN SESUATU KE PANTI JOMPO
45.    INGIN MENGADAKAN ACARA KHITAN MASAL
46.    INGIN BERQURBAN PADA SAAT IDUL ADHA
47.    INGIN BISA BELADIRI TAE KWONDO
48.    INGIN MEMILIKI KAMAR YANG UNIK
49.    INGIN MENIKMATI KULINER LUAR NEGERI
50.    INGIN MENDAPATKAN TANDA TANGAN PEMAIN – PEMAIN REAL MADRID
51.    INGIN MEMILII TUBUH YANG IDEAL
52.    INGIN MEMILIKI PENGLIHATAN YANG NORMAL
53.    INGIN PUNYA STUDIO BAND PRIBADI
54.    ININ PUNYA STUDIO REKAMAN PRIBADI
55.    INGIN MEMBUAT TAMAN PENGHIJAUAN DI PUSAT KOTA
56.    INGIN BISA MENGUASAI BEBERAPA BAHASA PEMROGRAMAN
57.    INGIN BISA BERTEMU PRESIDEN RI KELAK
58.    INGIN BISA MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI NEGARA
59.    INGIN MENAMBAH TEMAN – TEMAN YANG BAIK KELAK
60.    INGIN MEMPUNYAI TUBUH YANG ATLETIS
61.    INGIN BACKPACKER KE LOMBOK
62.    INGIN MEMPUNYAI WEBSITE PRIBADI
63.    INGIN MENANAM TANAMAN BUAH – BUAHAN
64.    INGIN MEMPUNYAI KEBUN YANG LUAS
65.    INGIN MEMPUNYAI TEMPAT PEMANCINGAN YANG LUAS
66.    INGIN MEMPUNYAI PERSAWAHAN YANG LUAS
67.    INGIN BERSEPEDA MENGILILINGI KOTA JAKARTA
68.    INGIN MEMPUNYAI ANAK LAKI – LAKI & PEREMPUAN KELAK
69.    INGIN MENDIDIK ANAK AGAR MENJADI SEORANG PIANIS
70.    INGIN MEMPUNYAI KENDARAAN YANG BERVARIASI
71.    INGIN MEMILIKI SEPEDA ONGTEL
72.    INGIN MEMILIKI MOTOR TUA
73.    INGIN MEMLIKI MOBIL TUA
74.    INGIN MENCICIPI HIDANGAN LOBSTER
75.    INGIN MENDAKI PEGUNUNGAN
76.    INGIN MEMBUAT SEBUAH FILM
77.    INGIN MENGUASAI ANIMASI
78.    INGIN BISA MEMPELAJARI SULAP
79.    INGIN MENJADI ORANG YANG HUMORIS
80.    INGIN MENCOBA BERMAIN SKY ICE
81.    INGIN MENCOBA BERMAIN JET SKY
82.    INGIN MENCOBA BELAJAR BERMAIN BIOLA
83.    INGIN MENCOBA BELAJAR BERMAIN ACORDEON
84.    INGIN MENCOBA BELAJAR MEMBUAT MUSIK DUBSTEP
85.    INGIN MENCOBA BELAJAR BERMAIN DJ
86.    INGIN MENCOBA  OLAHRAGA MENEMBAK
87.    INGIN MENCOBA OLAHRAGA GOLF
88.    INGIN MENCOBA OLAHRAGA TENIS
89.    INGIN MENCOBA OLAHRAGA ANGGAR
90.    INGN MENCOBA BERADA DI DALAM MOBIL REALY
91.    INGIN MENCOBA OLAHRAGA TERJUN PAYUNG
92.    INGIN MENCOBA MENGENDARAI PESAWAT
93.    INGIN MENCOBA MENGENDARAI KERETA
94.    INGIN MENCOBA MENGENDARAI PERAHU
95.    INGIN MENCOBA BERMAIN AEROMODELING
96.    INGIN MENCOBA  BELAJAR MUSIK KERONCONG
97.    INGIN MENCOBA MENGENDARAI MOBIL SPORT
98.    INGIN MENCOBA MENGENDARAI MOTOR SPORT
99.    INGIN MENCOBA  OLAHRAGA SELANCAR
100.    INGIN MENCOBA  MENJADI DIRECTOR FILM



   

CATATAN PENGELUARAN & PEMASUKAN

Selasa, 03 Juli 2012

Menikmati Indahnya Kebun Teh Cisarua


Kebun teh ciliuring: menyimpan obat penyejuk mata
Orang kota identik dengan aktifitasnya yang sibuk, pekerjaannya yang menumpuk, belum lagi menghadapi macet, panasnya kota dan lalu lintas yang semrawut setiap hari. Rekreasi di akhir pekan  seakan menjadi pelarian menghilangkan penat dan waktu yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga.
Bogor menjadi salah satu tempat rekreasi favorit warga Jakarta, tidak heran jalan-jalan raya arah puncak selalu macet dengan mobil-mobil berplat ‘B’. Jika membicarakan puncak, yang pertama kali mucul di kepala kita mungkin adalah Cimory, Mesjid attaawun, Taman Safari, Taman Matahari dan restoran-restoran sunda dengan view pegunungan.
Buat yang bosen pergi ke tempat yang itu-itu aja, ada alternatif tempat refreshing yang asyik buat dikunjungi, yaitu kebun teh Ciliuring. Lokasinya ada di Tugu Selatan Bogor dan gak begitu jauh dari restoran Cimory. Kalau menggunakan angkutan umum, bisa naik 01 jurusan Cisarua dengan tarif Rp.5000 aja. Gak usah takut nyasar, karena plang ‘Kebun Teh Ciliuring’ terpampang besar dan jelas di pinggir jalan.
Untuk mencapai kebun teh itu sendiri, ada ojek yang siap mengantar. Jangan memilih berjalan kaki, karena jalanan sangat terjal dan menanjak, dan bakal capek duluan sebelum sampai tujuan. saat memasuki kawasan Ciliuring, perumahan warga perlahan-lahan hilang, digantikan dengan pemandangan hamparan kebun teh bak  karpet hijau raksasa berwarna hijau dan udara dingin yang menusuk, kuping tiba-tiba menjadi pengan karena berada di ketinggian.
Buat yang males dengan keramaian atau lalu lintas yang ramai, tenang aja, karena kawasan kebun teh Ciliuring ini hanya memiliki jalanan yang hanya memuat satu arah. Kendaraan yang lewat paling hanya truk-truk pengantar hasil perkebunan dan warga yang menggunakan motor. Banyak wisatawan yang sungkan untuk berhenti di puncak pas karena kondisinya yang terlalu ramai. Wisatawan dan pedagang campur aduk jadi satu, belum lagi parkiran yang susah karena terlalu banyak mobil yang berhenti. Di kebun teh  bener-bener buat refreshing dan penghilang penat.
Setelah sampai disana, jangan heran karena tidak ada restoran megah, pedagang –pedagang jajanan atau tempat parkir luas seperti di puncak pas, yang ada hanya villa – villa sewaan dan beberapa perumahan warga. Jadi yang bisa dinikmati adalah pemandangan alam yang asri yang tidak bisa didapatkan jika di pusat kota, udara yang sejuk juga menyehatkan paru-paru dan memberikan aura yang positif kepada diri kita. Bunga-bunga liar yang berwarna-warni tumbuh subur  hingga menyeruak ke pinggir jalan. Selain itu, kita juga bisa berolahraga dengan berjalan-jalan di sepanjang kebun teh yang menanjak dan dimanjakan dengan pemandangan alam yang spektakuler.
Kita juga bisa melihat ibu-ibu yang sedang petik pucuk daun teh beramai-ramai, meninggalkan kesan tersendiri, batapa ‘superwoma’ nya wanita-wanita disana, karena mampu membawa satu karung berisi pucuk daun teh  yang beratnya kiloan. Salah satu petani teh, Yeyet (45) mengatakan lokasi kebun teh Ciliuring sering dijadikan lokasi syuting. “Ya klo dikasi uang santunan ya untung, klo ga dikasi uang ya biasa aja”. Katanya sambil tertawa. Yeyet juga mengatakan pucuk daun yang ia petik itu dipasarkan hingga ke luar negeri. “nama produknya itu Teh Gunung Mas 8 yang diproduksi oleh PT.PN12.” katanya.
Jika beruntung, anda bisa menemukan tukang bakso yang mangkal di sekitar. Kuah bakso bisa menghangatkan tubuh yang sedang berada di ketinggian. Apri Arifin (35) yang berjualan bakso selama dua tahun itu menyatakan bahwa pada hari minggu, daerahnya ramai dengan wisatawan yang menyewa villa. “kalau lagi ramai yang untung, kalau lagi sepi mungkin karena lagi pada gak pengen beli.” Katanya.
Jadi, tunggu apa lagi, tidak harus mengeluarkan kocek yang mahal untuk untuk mendapatkan obat penghilang penatyang tidak bisa diapatkan di kota ini. Jangan lupa membawa kamera  untuk menyimpan moment dengan latar belakang alam yang indah ini, karena pemandangan tersebut tidak bisa kita lihat setiap hari, bukan?



Kebun teh Ciliuring bisa dibilang menjadi salah satu tempat rekreasi tersembunyi di Cisarua. Lokasinya berada di Tugu Selatan Bogor dan tidak begitu jauh dari restoran Cimory. Udara dingin yang menusuk tulang dan jalanan yang menanjak menjadi sambutan manis saat memasuki kawasan kebun teh Ciliuring. Perumahan warga yang padat perlahan-lahan menghilang dan digantikan dengan hamparan kebun teh yang hijau.

Mahasiswa identik dengan aktifitasnya yang sibuk, tugas yang numpuk sampai pekerjaan bersih –bersih kost yang lumayan menguras tenaga. Gak heran kalau banyak mahasiswa yang memilih pulang ke rumah untuk berkumpul dengan keluarga di akhir pekan. Sebagian mahasiswa ada yang menetap di kost, memilih untuk istirahat dan tidur, atau sekedar jalan-jalan ke Botani Square di malem minggu.


Tips
1.       Bawa pakaian hangat
2.       Perbekalan yang cukup, karena tidak ada warung makan
3.       Bawa payung, karena cuaca disana cenderung hujan
4.       Lebih baik pergi saat weekdays karena lebih sepi
Pemandangan kebun teh terlihat seperti karpet hijau raksasa yang mengeluarkan hawa sejuk dan dingin. Jangan harap ada restoran sunda lesehan atau tempat parkir yang luas. Kebun teh Ciliuring hanya memiliki jalan sempit yang hanya cukup untuk satu mobil, villa – villa sewaan dan sisana rumah warga. Tapi, justru dengan kekurangan tersebut, para pengunjung bisa menikmati alam dengan tenang tanpa terganggu dengan keberadaan restoran, pedagang yang terlalu banyak dan mobil-mobil yang parkir.
Jadi yang bisa dinikmati adalah pemandangan alam yang asri yang tidak bisa didapatkan di pusat kota, udara yang sejuk juga menyehatkan paru-paru dan memberikan aura yang positif untuk tubuh. Selain itu, kita juga bisa berolahraga dengan berjalan-jalan di sepanjang kebun teh yang menanjak dan dimanjakan dengan pemandangan alam yang spektakuler.
Kita juga bisa melihat ibu-ibu yang sedang petik pucuk daun teh beramai-ramai, meninggalkan kesan tersendiri, batapa ‘superwoman’ nya wanita-wanita disana, karena mampu membawa satu karung berisi pucuk daun teh  yang beratnya kiloan. Salah satu petani teh, Yeyet (45) mengatakan lokasi kebun teh Ciliuring sering dijadikan lokasi syuting. “Ya klo dikasi uang santunan ya untung, klo ga dikasi uang ya biasa aja”. Katanya sambil tertawa. Yeyet juga mengatakan pucuk daun yang ia petik itu dipasarkan hingga ke luar negeri. “nama produknya itu Teh Gunung Mas 8 yang diproduksi oleh PT.PN12.” katanya.

Jangan lupakan untuk berfoto untuk menyimpan moment dengan latar belakang alam yang indah ini, karena pemandangan tersebut tidak bisa kita lihat setiap hari, bukan?





Created by: Husna Safira

DEMAM HARRY POTTER



            Mungkin hampir semua orang di dunia ini yang sudah mengenal siapa itu Harry Potter. Dari mulai penggemar fanatiknya, pembenci Harry Potter, atau hanya sekedar tau. Intinya, mereka tahu siapa itu Harry Potter. Ciri – ciri fisik Harry Potter tidak sempurna dan tipikal cowok yang bisa ditemui dimana saja. Badannya kurus, dengan rambut hitam acak-acakan. Ia tidak spesial sampai surat dari Hogwarts datang padanya dan memberi tahu bahwa ia adalah penyihir. Dari situlah dimulai petualangannya yang mampu menyihir pembaca di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia.
            Banyak yang bertanya-tanya, mengapa buku Harry Potter begitu fenomenal dan membuat J.K Rowling, pengarangnya, memiliki kekayaan yang melebihi Ratu Inggris? Kisah tentang penyihir mungkin sudah banyak ditulis oleh pengarang lain, tetapi kisah penyihir cilik yang bersekolah di sekolah sihir mungkin sedikit lebih menarik. Ditambah dengan tokoh-tokoh lain yang unik dengan setting yang J.K Rowling ciptakan sendiri, contohnya nama-nama sekolah sihir, mata uang, tempat-tempat, olahraga sihir, sampai tiga buku di dalam buku Harry Potter ia tulis sendiri dan di publikasikan yaitu Quidditch Dari Masa ke Masa, Hewan- Hewan Fantastis dan Bagaimana Menemukannya dan Kisah- Kisah Beedle si Juru Cerita. Semua ia tulis se-realistis mungkin dan ia menciptakan mahluk-mahluk aneh yang berdasarkan legenda mitologi Yunani. Ini merupakan kesenangan karena menemukan beberapa referensei mengasyikan dari sejarah, legenda, dan literature yang disembunyikannya dalam kisah Harry Potter. contohnya, nama penjaga sekolah Hogwats, Argus Filch, diambil dari Argus, tokoh mitologi Yunani, penjaga yang memiliki seribu mata di tubuhnya, “ini jenis sentuhan yang membuat para pengarang tersenyum dalam hati,” kata majalah Times. Para pembaca pun seperti tersihir dan percaya cerita yang di buat Rowling adalah nyata karena dibuat berdasarkan fakta dan legenda.
J.K Rowling mendapatkan inspirasinya menulis Harry Potter ketika ia dalam perjalanan di kereta dan melihat sekawanan sapi sedang merumput. Entah bagaimana, ide cerita penyihir Harry Potter langsung muncul saja di kepalanya. Ia langsung menulis saat itu juga. Sesampainya dirumah, ia melengkapi karakter-karakter yang lainnya dengan nama-nama unik sesuai watak karakternya dan membuat setting dunia sihirnya. Rowling saat itu sangat miskin, ia menulis Harry Potter di kedai kopi dengan hanya memesan air putih dan ditemani anaknya yang masih bayi. Ia ditolak sepuluh kali saat mencoba menerbitkan Harry Potter, sampai ia akhirnya berhasil menerbitkan bukunya dan mendapatkan best seller dari banyak media. Rowling-pun dihujani surat penggemar dari anak-anak yang menyukai bukunya dan tidak sabar untuk membaca seri berikutnya. Karakter dalam kisahnya seperti Hermione Granger menjadi inspirasi bagi pembaca karena Hermione adalah murid yang cerdas dan jenius melebihi anak-anak seusianya. Pada tanggal 16 Juli 2005, toko-toko buku di Inggris hingga Cina rela membuka tokonya hingga tengah malam untuk meladeni para fans yang sudah mengantri. Tercatat 2 juta kopi terjual di Inggris dari total 10 juta kopi yang terjual saat Harry Potter and The Half Blood Prince dilepas ke pasaran. Di Indonesia sendiri, toko buku Gramedia dan Kinokuniya juga rela membuka stand untuk pembelian buku tepat pada jam dua belas malam. US Business Magazine megomentari bahwa jika alien hendak menginvasi bumi dan menghaker komputer kita, maka mereka akan mendapati bahwa pasar kita dimonopoli oleh seorang yang bernama Potter.
Adaptasi film pertama, Harry Potter and The Sorcere’s Stone meraup nyaris $1 milyar pada peresarannya di seluruh dunia dan semakin menyebarkan virus Potter Fever atau ‘Demam Potter’ di seluruh belahan dunia. Film yang terakhir, Harry Potter and The Deathly Hallows: Part 1 sukses  meraup box office dan disebut-sebut film terbaik Harry Potter. Beberapa hari sebelum rilis, para fans rela mendirikan tenda di depan gedung bioskop agar mendapatkan tiket pada hari pertama.  Para pemain film Harry Potter juga harus mengorbankan sepuluh tahun masa remajanya untuk produksi delapan film Harry Potter.
Di Indonesia sendiri, ada komunitas penggemar Harry Potter yang berstatus resmi. Anggotanya mencapai ribuan dan aktif membuat acara gathering. Untuk fans fanatiknya, tidak perlu merasa aneh karena memiliki obsesi terhadap Harry Potter, karena ada ribuan orang di komunitas Harry Potter Indonesia (IHP) juga memiliki obsesi yang sama besarnya. IHP sendiri sudah sembilan belas kali mengadakan offline, seperti nonton bareng, IHP Unniversary, atau hanya sekedar berkumpul dan membagikan hadiah. Para fans bias saling diskusi, bertukar koleksi, dan menambah teman.
J.K Rowling menulis di buku terakhirnya, “Buku Harry Potter ke-tujuh ini kupersembahkan untuk Kau, jika kau bertahan kepada Harry untuk seterusnya”. Para fans di seluruh belahan dunia tentu akan sedih, dengan dirilisnya film terkahir musim panas tahun depan. Tetapi J.K Rowling yakin, fans nya akan tetap setia dengan Harry Potter. Ribuan fansite masih aktif dan akan terus membicarakan Harry Potter. Bagaimana dengan sepuluh tahun lagi? Pastinya kita semua akan mengingat bagaimana fenomenal Harry Potter pada masa kejayaannya.

 Created by : Husna Safira
           





Senin, 02 Juli 2012

OTONOMI DAERAH




BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

I.2 TUJUAN
Ada dua tujuan yang ingn dicapai melalui kebijakan desentralisasi yaitu tujuan politik dan tujuan administrative. Tujuan Politik akan memposisikan Pemda sebagai medium pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat local dan secara nasional unutk mempercepat terwujudnya civil society. Sedangkan tujuan administrative akan memposisikan Pemda sebagai unit pemerinthan di tingkat local yang berfungsi untuk menyediakan pelayanan masyarakat secara efektif dan ekonomis.

BAB II
ISI / PENDAHULUAN
OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
  1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
  2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. [1]
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)[2]dengan beberapa dasar pertimbangan[3]:
  1. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
  2. Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
  3. Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
  1. Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
  2. Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
  3. Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju

ATURAN PERUNDANG – UNDANGAN

Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
  2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH SETELAH MASA ORDE BARU

Upaya serius untuk melakukan desentralisasi di Indonesia pada masa reformasi dimulai di tengah-tengah krisis yang melanda Asia dan bertepatan dengan proses pergantian rezim (dari rezim otoritarian ke rezim yang lebih demokratis). Pemerintahan Habibie yang memerintah setelah jatuhnya rezim Suharto harus menghadapi tantangan untuk mempertahankan integritas nasional dan dihadapkan pada beberapa pilihan yaitu[14]:
  1. melakukan pembagian kekuasaan dengan pemerintah daerah, yang berarti mengurangi peran pemerintah pusat dan memberikan otonomi kepada daerah;
  2. pembentukan negara federal; atau
  3. membuat pemerintah provinsi sebagai agen murni pemerintah pusat.
Pada masa ini, pemerintahan Habibie memberlakukan dasar hukum desentralisasi yang baru untuk menggantikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974, yaitu dengan memberlakukan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Beberapa hal yang mendasar mengenai otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sangat berbeda dengan prinsip undang-undang sebelumnya antara lain :
  1. Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pelaksanaan otonomi daerah lebih mengedepankan otonomi daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat melalui prakarsanya sendiri.
  2. Prinsip yang menekankan asas desentralisasi dilaksanakan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi seperti yang selama ini diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tidak dipergunakan lagi, karena kepada daerah otonom diberikan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Hal ini secara proporsional diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Di samping itu, otonomi daerah juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang juga memperhatikan keanekaragaman daerah.
  3. Beberapa hal yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas mereka secara aktif, serta meningkatkan peran dan fungsi Badan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu, dalam Undang-undang ini otonomi daerah diletakkan secara utuh pada daerah otonom yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu daerah yang selama ini berkedudukan sebagai Daerah Tingkat II, yang dalam Undang-undang ini disebut Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
  4. Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dimana semua kewenangan pemerintah, kecuali bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter dan fiskal serta agama dan bidang- bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan menyeluruh, yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
  5. Daerah otonom mempunyai kewenangan dan kebebasan untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakat. Sedang yang selama ini disebut Daerah Tingkat I atau yang setingkat, diganti menjadi daerah propinsi dengan kedudukan sebagai daerah otonom yang sekaligus wilayah administrasi, yaitu wilayah kerja Gubernur dalam melaksanakan fungsi-fungsi kewenangan pusat yang didelegasikan kepadanya.
  6. Kabupaten dan Kota sepenuhnya menggunakan asas desentralisasi atau otonom. Dalam hubungan ini, kecamatan tidak lagi berfungsi sebagai peringkat dekonsentrasi dan wilayah administrasi, tetapi menjadi perangkat daerah kabupaten/kota. Mengenai asas tugas pembantuan dapat diselenggarakan di daerah propinsi, kabupaten, kota dan desa. Pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sepenuhnya diserahkan pada daerah masing-masing dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.
  7. Wilayah Propinsi meliputi wilayah laut sepanjang 12 mil dihitung secara lurus dari garis pangkal pantai, sedang wilayah Kabupaten/Kota yang berkenaan dengan wilayah laut sebatas 1/3 wilayah laut propinsi.[15]
  8. Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan perangkat daerah lainnya sedang DPRD bukan unsur pemerintah daerah. DPRD mempunyai fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi daerah. Kepala daerah dipilih dan bertanggung jawab kepada DPRD. Gubernur selaku kepala wilayah administratif bertanggung jawab kepada Presiden.
  9. Peraturan Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD sesuai pedoman yang ditetapkan Pemerintah, dan tidak perlu disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  10. Daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangannya lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah, daerah, daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dapat dihapus dan atau digabung dengan daerah lain. Daerah dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah, yang ditetapkan dengan undang-undang.
  11. Setiap daerah hanya dapat memiliki seorang wakil kepala daerah, dan dipilih bersama pemilihan kepala daerah dalam satu paket pemilihan oleh DPRD.
  12. Daerah diberi kewenangan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, pendidikan dan pelatihan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, berdasarkan nama, standar, prosedur yang ditetapkan pemerintah.
  13. Kepada Kabupaten dan Kota diberikan otonomi yang luas, sedang pada propinsi otonomi yang terbatas. Kewenangan yang ada pada propinsi adalah otonomi yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, yakni serangkaian kewenangan yang tidak efektif dan efisien kalau diselenggarakan dengan pola kerjasama antar Kabupaten atau Kota. Misalnya kewenangan di bidang perhubungan, pekerjaan umum, kehutanan dan perkebunan dan kewenangan bidang pemerintahan tertentu lainnya dalam skala propinsi termasuk berbagai kewenangan yang belum mampu ditangani Kabupaten dan Kota.
  14. Pengelolaan kawasan perkotaan di luar daerah kota dapat dilakukan dengan cara membentuk badan pengelola tersendiri, baik secara intern oleh pemerintah Kabupaten sendiri maupun melalui berkerjasama antar daerah atau dengan pihak ketiga. Selain DPRD, daerah juga memiliki kelembagaan lingkup pemerintah daerah, yang terdiri dari Kepala Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas-Dinas Teknis Daerah, Lembaga Staf Teknis Daerah, seperti yang menangani perencanaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, pengawasan dan badan usaha milik daerah. Besaran dan pembentukan lembaga-lembaga itu sepenuhnya diserahkan pada daerah. Lembaga pembantu Gubernur, Pembantu Bupati/Walikota, Asisten Sekwilda, Kantor Wilayah dan Kandep dihapus.
  15. Kepala Daerah sepenuhnya bertanggung jawab kepada DPRD, dan DPRD dapat meminta Kepala Daerahnya berhenti apabila pertanggungjawaban Kepala daerah setelah 2 (dua) kali tidak dapat diterima oleh DPRD.

BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Otonomi daerah telah membuka kesempatan yang lebih besar untuk berkreasi dan bertindak. Untuk itu sebagai langkah awal dibutuhkan suatu sistem identitas visual yang beda dan baru
namun tidak kehilangan akar budayanya. Suatu sistem yang memastikan identitas ini
dapat muncul secara stabil dan menjadi representasi baik perusahaan maupun masyarakat targetnya.
III.2 SARAN
Pemerintah pusat harus lebih memperhatikan pemerintahan yang ada di setiap daerah agar tidak terjadi kesenjangan pada setiap daerah ke pusat ibu kota. diharapkan semakin berkualitas demi pembentukan pribadi bangsa yang baik, dengan terus mengangkat budaya lokal sebagai usaha melestarikan budaya nasional

DAFTAR PUSTAKA