Minggu, 18 November 2012
Kamis, 18 Oktober 2012
CONTOH ALIRAN TRANSAKSI
CONTOH FORM PENJUALAN
CONTOH FORM STOK
CONTOH FORM PEMBELIAN
DOKUMEN FLOWCHART (ALUR PEMROSESAN) :
LAPORAN YANG DIBUTUHKAN OWNER :
-Data mengenai barang yang telah dijual
-Data mengenai rincian biaya pembelanjaan barang
-Data mengenai stok barang yang tersedia
-Data mengenai pemasukan
-Data mengenai faktur pembelian
-Informasi harga barang di pasaran
-Data mengenai pengiriman barang
CONTOH FORM STOK
DOKUMEN FLOWCHART (ALUR PEMROSESAN) :
-Data mengenai barang yang telah dijual
-Data mengenai rincian biaya pembelanjaan barang
-Data mengenai stok barang yang tersedia
-Data mengenai pemasukan
-Data mengenai faktur pembelian
-Informasi harga barang di pasaran
-Data mengenai pengiriman barang
Selasa, 16 Oktober 2012
Selasa, 03 Juli 2012
Menikmati Indahnya Kebun Teh Cisarua
Kebun teh ciliuring: menyimpan
obat penyejuk mata
Orang kota identik dengan
aktifitasnya yang sibuk, pekerjaannya yang menumpuk, belum lagi menghadapi
macet, panasnya kota dan lalu lintas yang semrawut setiap hari. Rekreasi di
akhir pekan seakan menjadi pelarian
menghilangkan penat dan waktu yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga.
Bogor menjadi salah satu tempat
rekreasi favorit warga Jakarta, tidak heran jalan-jalan raya arah puncak selalu
macet dengan mobil-mobil berplat ‘B’. Jika membicarakan puncak, yang pertama
kali mucul di kepala kita mungkin adalah Cimory, Mesjid attaawun, Taman Safari,
Taman Matahari dan restoran-restoran sunda dengan view pegunungan.
Buat yang bosen pergi ke tempat
yang itu-itu aja, ada alternatif tempat refreshing yang asyik buat dikunjungi,
yaitu kebun teh Ciliuring. Lokasinya ada di Tugu Selatan Bogor dan gak begitu
jauh dari restoran Cimory. Kalau menggunakan angkutan umum, bisa naik 01 jurusan
Cisarua dengan tarif Rp.5000 aja. Gak usah takut nyasar, karena plang ‘Kebun
Teh Ciliuring’ terpampang besar dan jelas di pinggir jalan.
Untuk mencapai kebun teh itu
sendiri, ada ojek yang siap mengantar. Jangan memilih berjalan kaki, karena
jalanan sangat terjal dan menanjak, dan bakal capek duluan sebelum sampai
tujuan. saat memasuki kawasan Ciliuring, perumahan warga perlahan-lahan hilang,
digantikan dengan pemandangan hamparan kebun teh bak karpet hijau raksasa berwarna hijau dan udara
dingin yang menusuk, kuping tiba-tiba menjadi pengan karena berada di
ketinggian.
Buat yang males dengan keramaian
atau lalu lintas yang ramai, tenang aja, karena kawasan kebun teh Ciliuring ini
hanya memiliki jalanan yang hanya memuat satu arah. Kendaraan yang lewat paling
hanya truk-truk pengantar hasil perkebunan dan warga yang menggunakan motor. Banyak
wisatawan yang sungkan untuk berhenti di puncak pas karena kondisinya yang
terlalu ramai. Wisatawan dan pedagang campur aduk jadi satu, belum lagi
parkiran yang susah karena terlalu banyak mobil yang berhenti. Di kebun teh bener-bener buat refreshing dan penghilang
penat.
Setelah sampai disana, jangan
heran karena tidak ada restoran megah, pedagang –pedagang jajanan atau tempat
parkir luas seperti di puncak pas, yang ada hanya villa – villa sewaan dan
beberapa perumahan warga. Jadi yang bisa dinikmati adalah pemandangan alam yang
asri yang tidak bisa didapatkan jika di pusat kota, udara yang sejuk juga
menyehatkan paru-paru dan memberikan aura yang positif kepada diri kita. Bunga-bunga
liar yang berwarna-warni tumbuh subur
hingga menyeruak ke pinggir jalan. Selain itu, kita juga bisa
berolahraga dengan berjalan-jalan di sepanjang kebun teh yang menanjak dan
dimanjakan dengan pemandangan alam yang spektakuler.
Kita juga bisa
melihat ibu-ibu yang sedang petik pucuk daun teh beramai-ramai, meninggalkan
kesan tersendiri, batapa ‘superwoma’ nya wanita-wanita disana, karena mampu
membawa satu karung berisi pucuk daun teh
yang beratnya kiloan. Salah satu petani teh, Yeyet (45) mengatakan
lokasi kebun teh Ciliuring sering dijadikan lokasi syuting. “Ya klo dikasi uang
santunan ya untung, klo ga dikasi uang ya biasa aja”. Katanya sambil tertawa. Yeyet
juga mengatakan pucuk daun yang ia petik itu dipasarkan hingga ke luar negeri.
“nama produknya itu Teh Gunung Mas 8 yang diproduksi oleh PT.PN12.” katanya.
Jika
beruntung, anda bisa menemukan tukang bakso yang mangkal di sekitar. Kuah bakso
bisa menghangatkan tubuh yang sedang berada di ketinggian. Apri Arifin (35)
yang berjualan bakso selama dua tahun itu menyatakan bahwa pada hari minggu,
daerahnya ramai dengan wisatawan yang menyewa villa. “kalau lagi ramai yang
untung, kalau lagi sepi mungkin karena lagi pada gak pengen beli.” Katanya.
Jadi,
tunggu apa lagi, tidak harus mengeluarkan kocek yang mahal untuk untuk
mendapatkan obat penghilang penatyang tidak bisa diapatkan di kota ini. Jangan lupa membawa kamera untuk menyimpan moment dengan latar belakang
alam yang indah ini, karena pemandangan tersebut tidak bisa kita lihat setiap
hari, bukan?
Kebun teh Ciliuring bisa dibilang
menjadi salah satu tempat rekreasi tersembunyi di Cisarua. Lokasinya berada di
Tugu Selatan Bogor dan tidak begitu jauh dari restoran Cimory. Udara dingin
yang menusuk tulang dan jalanan yang menanjak menjadi sambutan manis saat
memasuki kawasan kebun teh Ciliuring. Perumahan warga yang padat perlahan-lahan
menghilang dan digantikan dengan hamparan kebun teh yang hijau.
Mahasiswa identik dengan
aktifitasnya yang sibuk, tugas yang numpuk sampai pekerjaan bersih –bersih kost
yang lumayan menguras tenaga. Gak heran kalau banyak mahasiswa yang memilih
pulang ke rumah untuk berkumpul dengan keluarga di akhir pekan. Sebagian
mahasiswa ada yang menetap di kost, memilih untuk istirahat dan tidur, atau
sekedar jalan-jalan ke Botani Square di malem minggu.
Tips
1.
Bawa
pakaian hangat
2.
Perbekalan
yang cukup, karena tidak ada warung makan
3.
Bawa
payung, karena cuaca disana cenderung hujan
4.
Lebih
baik pergi saat weekdays karena lebih sepi
Pemandangan
kebun teh terlihat seperti karpet hijau raksasa yang mengeluarkan hawa sejuk
dan dingin. Jangan harap ada restoran sunda lesehan atau tempat parkir yang
luas. Kebun teh Ciliuring hanya memiliki jalan sempit yang hanya cukup untuk
satu mobil, villa – villa sewaan dan sisana rumah warga. Tapi, justru dengan
kekurangan tersebut, para pengunjung bisa menikmati alam dengan tenang tanpa
terganggu dengan keberadaan restoran, pedagang yang terlalu banyak dan
mobil-mobil yang parkir.
Jadi
yang bisa dinikmati adalah pemandangan alam yang asri yang tidak bisa
didapatkan di pusat kota, udara yang sejuk juga menyehatkan paru-paru dan
memberikan aura yang positif untuk tubuh. Selain itu, kita juga bisa
berolahraga dengan berjalan-jalan di sepanjang kebun teh yang menanjak dan
dimanjakan dengan pemandangan alam yang spektakuler.
Kita
juga bisa melihat ibu-ibu yang sedang petik pucuk daun teh beramai-ramai,
meninggalkan kesan tersendiri, batapa ‘superwoman’ nya wanita-wanita disana,
karena mampu membawa satu karung berisi pucuk daun teh yang beratnya kiloan. Salah satu petani teh,
Yeyet (45) mengatakan lokasi kebun teh Ciliuring sering dijadikan lokasi
syuting. “Ya klo dikasi uang santunan ya untung, klo ga dikasi uang ya biasa
aja”. Katanya sambil tertawa. Yeyet juga mengatakan pucuk daun yang ia petik
itu dipasarkan hingga ke luar negeri. “nama produknya itu Teh Gunung Mas 8 yang
diproduksi oleh PT.PN12.” katanya.
Jangan
lupakan untuk berfoto untuk menyimpan moment dengan latar belakang alam yang
indah ini, karena pemandangan tersebut tidak bisa kita lihat setiap hari,
bukan?
Created by: Husna Safira
DEMAM HARRY POTTER
Mungkin
hampir semua orang di dunia ini yang sudah mengenal siapa itu Harry Potter.
Dari mulai penggemar fanatiknya, pembenci Harry Potter, atau hanya sekedar tau.
Intinya, mereka tahu siapa itu Harry Potter. Ciri – ciri fisik Harry Potter
tidak sempurna dan tipikal cowok yang bisa ditemui dimana saja. Badannya kurus,
dengan rambut hitam acak-acakan. Ia tidak spesial sampai surat dari Hogwarts
datang padanya dan memberi tahu bahwa ia adalah penyihir. Dari situlah dimulai
petualangannya yang mampu menyihir pembaca di seluruh belahan dunia, termasuk
Indonesia.
Banyak yang bertanya-tanya, mengapa
buku Harry Potter begitu fenomenal dan membuat J.K Rowling, pengarangnya,
memiliki kekayaan yang melebihi Ratu Inggris? Kisah tentang penyihir mungkin
sudah banyak ditulis oleh pengarang lain, tetapi kisah penyihir cilik yang
bersekolah di sekolah sihir mungkin sedikit lebih menarik. Ditambah dengan
tokoh-tokoh lain yang unik dengan setting
yang J.K Rowling ciptakan sendiri, contohnya nama-nama sekolah sihir, mata
uang, tempat-tempat, olahraga sihir, sampai tiga buku di dalam buku Harry
Potter ia tulis sendiri dan di publikasikan yaitu Quidditch Dari Masa ke Masa, Hewan- Hewan Fantastis dan Bagaimana
Menemukannya dan Kisah- Kisah Beedle
si Juru Cerita. Semua ia tulis se-realistis mungkin dan ia menciptakan
mahluk-mahluk aneh yang berdasarkan legenda mitologi Yunani. Ini merupakan
kesenangan karena menemukan beberapa referensei mengasyikan dari sejarah,
legenda, dan literature yang disembunyikannya dalam kisah Harry Potter.
contohnya, nama penjaga sekolah Hogwats, Argus Filch, diambil dari Argus, tokoh
mitologi Yunani, penjaga yang memiliki seribu mata di tubuhnya, “ini jenis
sentuhan yang membuat para pengarang tersenyum dalam hati,” kata majalah Times. Para pembaca pun seperti tersihir
dan percaya cerita yang di buat Rowling adalah nyata karena dibuat berdasarkan
fakta dan legenda.
J.K Rowling mendapatkan inspirasinya menulis Harry Potter ketika ia dalam perjalanan
di kereta dan melihat sekawanan sapi sedang merumput. Entah bagaimana, ide
cerita penyihir Harry Potter langsung muncul saja di kepalanya. Ia langsung
menulis saat itu juga. Sesampainya dirumah, ia melengkapi karakter-karakter
yang lainnya dengan nama-nama unik sesuai watak karakternya dan membuat setting dunia sihirnya. Rowling saat itu
sangat miskin, ia menulis Harry Potter di kedai kopi dengan hanya memesan air
putih dan ditemani anaknya yang masih bayi. Ia ditolak sepuluh kali saat
mencoba menerbitkan Harry Potter, sampai ia akhirnya berhasil menerbitkan
bukunya dan mendapatkan best seller
dari banyak media. Rowling-pun dihujani surat penggemar dari anak-anak yang
menyukai bukunya dan tidak sabar untuk membaca seri berikutnya. Karakter dalam
kisahnya seperti Hermione Granger menjadi inspirasi bagi pembaca karena
Hermione adalah murid yang cerdas dan jenius melebihi anak-anak seusianya. Pada
tanggal 16 Juli 2005, toko-toko buku di Inggris hingga Cina rela membuka
tokonya hingga tengah malam untuk meladeni para fans yang sudah mengantri.
Tercatat 2 juta kopi terjual di Inggris dari total 10 juta kopi yang terjual
saat Harry Potter and The Half Blood
Prince dilepas ke pasaran. Di Indonesia sendiri, toko buku Gramedia dan
Kinokuniya juga rela membuka stand
untuk pembelian buku tepat pada jam dua belas malam. US Business Magazine megomentari bahwa jika alien hendak menginvasi
bumi dan menghaker komputer kita, maka mereka akan mendapati bahwa pasar kita
dimonopoli oleh seorang yang bernama Potter.
Adaptasi film pertama, Harry Potter and The Sorcere’s Stone meraup nyaris $1 milyar pada
peresarannya di seluruh dunia dan semakin menyebarkan virus Potter Fever atau ‘Demam Potter’ di
seluruh belahan dunia. Film yang terakhir, Harry
Potter and The Deathly Hallows: Part 1 sukses meraup box
office dan disebut-sebut film terbaik Harry Potter. Beberapa hari sebelum
rilis, para fans rela mendirikan tenda di depan gedung bioskop agar mendapatkan
tiket pada hari pertama. Para pemain
film Harry Potter juga harus mengorbankan sepuluh tahun masa remajanya untuk
produksi delapan film Harry Potter.
Di Indonesia sendiri, ada komunitas penggemar Harry
Potter yang berstatus resmi. Anggotanya mencapai ribuan dan aktif membuat acara
gathering. Untuk fans fanatiknya,
tidak perlu merasa aneh karena memiliki obsesi terhadap Harry Potter, karena ada
ribuan orang di komunitas Harry Potter Indonesia (IHP) juga memiliki obsesi
yang sama besarnya. IHP sendiri sudah sembilan belas kali mengadakan offline,
seperti nonton bareng, IHP Unniversary, atau hanya sekedar berkumpul dan
membagikan hadiah. Para fans bias saling diskusi, bertukar koleksi, dan
menambah teman.
J.K Rowling menulis di buku terakhirnya, “Buku Harry Potter ke-tujuh ini
kupersembahkan untuk Kau, jika kau bertahan kepada Harry untuk seterusnya”.
Para fans di seluruh belahan dunia tentu akan sedih, dengan dirilisnya film
terkahir musim panas tahun depan. Tetapi J.K Rowling yakin, fans nya akan tetap
setia dengan Harry Potter. Ribuan fansite
masih aktif dan akan terus membicarakan Harry Potter. Bagaimana dengan sepuluh
tahun lagi? Pastinya kita semua akan mengingat bagaimana fenomenal Harry Potter
pada masa kejayaannya.
Created by : Husna Safira
Senin, 02 Juli 2012
OTONOMI DAERAH
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1
LATAR BELAKANG
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan
kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk
meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
I.2 TUJUAN
Ada dua tujuan yang ingn dicapai melalui kebijakan desentralisasi yaitu tujuan politik dan tujuan administrative. Tujuan Politik akan memposisikan Pemda sebagai medium pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat local dan secara nasional unutk mempercepat terwujudnya civil society. Sedangkan tujuan administrative akan memposisikan Pemda sebagai unit pemerinthan di tingkat local yang berfungsi untuk menyediakan pelayanan masyarakat secara efektif dan ekonomis.
BAB II
ISI / PENDAHULUAN
OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Otonomi
daerah di Indonesia adalah hak,
wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.”
Terdapat dua
nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan
desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
- Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
- Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. [1]
Dikaitkan
dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di
Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan
penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke
pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan
kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada
Daerah Tingkat II (Dati II)[2]dengan
beberapa dasar pertimbangan[3]:
- Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
- Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
- Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar
itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
- Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
- Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
- Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
ATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
- Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH SETELAH MASA ORDE BARU
Upaya serius untuk melakukan desentralisasi di Indonesia pada masa reformasi dimulai di tengah-tengah krisis yang melanda Asia dan bertepatan dengan proses pergantian rezim (dari rezim otoritarian ke rezim yang lebih demokratis). Pemerintahan Habibie yang memerintah setelah jatuhnya rezim Suharto harus menghadapi tantangan untuk mempertahankan integritas nasional dan dihadapkan pada beberapa pilihan yaitu[14]:- melakukan pembagian kekuasaan dengan pemerintah daerah, yang berarti mengurangi peran pemerintah pusat dan memberikan otonomi kepada daerah;
- pembentukan negara federal; atau
- membuat pemerintah provinsi sebagai agen murni pemerintah pusat.
- Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pelaksanaan otonomi daerah lebih mengedepankan otonomi daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat melalui prakarsanya sendiri.
- Prinsip yang menekankan asas desentralisasi dilaksanakan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi seperti yang selama ini diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tidak dipergunakan lagi, karena kepada daerah otonom diberikan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Hal ini secara proporsional diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Di samping itu, otonomi daerah juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang juga memperhatikan keanekaragaman daerah.
- Beberapa hal yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas mereka secara aktif, serta meningkatkan peran dan fungsi Badan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu, dalam Undang-undang ini otonomi daerah diletakkan secara utuh pada daerah otonom yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu daerah yang selama ini berkedudukan sebagai Daerah Tingkat II, yang dalam Undang-undang ini disebut Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
- Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dimana semua kewenangan pemerintah, kecuali bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter dan fiskal serta agama dan bidang- bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan menyeluruh, yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
- Daerah otonom mempunyai kewenangan dan kebebasan untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakat. Sedang yang selama ini disebut Daerah Tingkat I atau yang setingkat, diganti menjadi daerah propinsi dengan kedudukan sebagai daerah otonom yang sekaligus wilayah administrasi, yaitu wilayah kerja Gubernur dalam melaksanakan fungsi-fungsi kewenangan pusat yang didelegasikan kepadanya.
- Kabupaten dan Kota sepenuhnya menggunakan asas desentralisasi atau otonom. Dalam hubungan ini, kecamatan tidak lagi berfungsi sebagai peringkat dekonsentrasi dan wilayah administrasi, tetapi menjadi perangkat daerah kabupaten/kota. Mengenai asas tugas pembantuan dapat diselenggarakan di daerah propinsi, kabupaten, kota dan desa. Pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sepenuhnya diserahkan pada daerah masing-masing dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Wilayah Propinsi meliputi wilayah laut sepanjang 12 mil dihitung secara lurus dari garis pangkal pantai, sedang wilayah Kabupaten/Kota yang berkenaan dengan wilayah laut sebatas 1/3 wilayah laut propinsi.[15]
- Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan perangkat daerah lainnya sedang DPRD bukan unsur pemerintah daerah. DPRD mempunyai fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi daerah. Kepala daerah dipilih dan bertanggung jawab kepada DPRD. Gubernur selaku kepala wilayah administratif bertanggung jawab kepada Presiden.
- Peraturan Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD sesuai pedoman yang ditetapkan Pemerintah, dan tidak perlu disahkan oleh pejabat yang berwenang.
- Daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangannya lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah, daerah, daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dapat dihapus dan atau digabung dengan daerah lain. Daerah dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah, yang ditetapkan dengan undang-undang.
- Setiap daerah hanya dapat memiliki seorang wakil kepala daerah, dan dipilih bersama pemilihan kepala daerah dalam satu paket pemilihan oleh DPRD.
- Daerah diberi kewenangan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, pendidikan dan pelatihan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, berdasarkan nama, standar, prosedur yang ditetapkan pemerintah.
- Kepada Kabupaten dan Kota diberikan otonomi yang luas, sedang pada propinsi otonomi yang terbatas. Kewenangan yang ada pada propinsi adalah otonomi yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, yakni serangkaian kewenangan yang tidak efektif dan efisien kalau diselenggarakan dengan pola kerjasama antar Kabupaten atau Kota. Misalnya kewenangan di bidang perhubungan, pekerjaan umum, kehutanan dan perkebunan dan kewenangan bidang pemerintahan tertentu lainnya dalam skala propinsi termasuk berbagai kewenangan yang belum mampu ditangani Kabupaten dan Kota.
- Pengelolaan kawasan perkotaan di luar daerah kota dapat dilakukan dengan cara membentuk badan pengelola tersendiri, baik secara intern oleh pemerintah Kabupaten sendiri maupun melalui berkerjasama antar daerah atau dengan pihak ketiga. Selain DPRD, daerah juga memiliki kelembagaan lingkup pemerintah daerah, yang terdiri dari Kepala Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas-Dinas Teknis Daerah, Lembaga Staf Teknis Daerah, seperti yang menangani perencanaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, pengawasan dan badan usaha milik daerah. Besaran dan pembentukan lembaga-lembaga itu sepenuhnya diserahkan pada daerah. Lembaga pembantu Gubernur, Pembantu Bupati/Walikota, Asisten Sekwilda, Kantor Wilayah dan Kandep dihapus.
- Kepala Daerah sepenuhnya bertanggung jawab kepada DPRD, dan DPRD dapat meminta Kepala Daerahnya berhenti apabila pertanggungjawaban Kepala daerah setelah 2 (dua) kali tidak dapat diterima oleh DPRD.
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Otonomi daerah telah membuka
kesempatan yang lebih besar untuk berkreasi dan bertindak. Untuk
itu sebagai langkah awal dibutuhkan suatu sistem identitas visual yang beda dan
baru
namun tidak kehilangan akar
budayanya. Suatu sistem yang memastikan identitas ini
dapat muncul secara stabil dan
menjadi representasi baik perusahaan maupun masyarakat targetnya.
III.2 SARAN
Pemerintah pusat harus
lebih memperhatikan pemerintahan yang ada di setiap daerah agar tidak terjadi
kesenjangan pada setiap daerah ke pusat ibu kota. diharapkan semakin berkualitas demi
pembentukan pribadi bangsa yang baik, dengan terus mengangkat budaya lokal
sebagai usaha melestarikan budaya nasional
DAFTAR
PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)